Pemkab Terus Tingkatkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Warga
By Al
nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu terus menaruh perhatian besar terhadap upaya peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warganya melalui sinergitas antar SKPD, UKPD dan stakeholder.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, kebutuhan dasar yang terus dipenuhi meliputi, transportasi, kebutuhan air bersih, harga pangan murah, akses layanan kesehatan dan fasilitas pendidikan.
Untuk kebutuhan transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan kajian untuk pemenuhan sarana transportasi di 11 pulau permukiman dan tahun ini sudah merealisasikan dengan menambah rute kapal.
"Pemenuhan kebutuhan dasar terus dilakukan salah satunya layanan transportasi kapal yang sudah sampai ke Pulau Sebira, pulau terjauh di DKI Jakarta," ujarnya
Terkait layanan air bersih, juga akan direalisasikan dengan penambahan tiga Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Kelapa yang juga mencangkup hingga sampai ke Pulau Harapan.
"SWRO itu menambah yang sudah beroperasi tahun ini di beberapa pulau permukiman seperti di Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Untung Jawa," terangnya.
Ditambahkan Husein, yang tak kalah penting terkait kebutuhan dasar adalah layanan kesehatan, warga harus dipermudah dalam mengakses kesehatan.
"Kami sudah mengajukan tahun ini untuk pengadaan kapal khusus bagi layanan kesehatan keliling," ungkapnya.
Dikatakannya, soal upaya untuk pengadaan harga pangan murah di Kepulauan Seribu, tahun ini juga akan dibangun Jak Grosir oleh Perumda Pasar Jaya di Pulau Tidung Kecil. Nantinya para tengkulak tak perlu belanja jauh hingga ke daratan Jakarta.
Sementara itu, terkait pemenuhan fasilitas pendidikan, bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan perlengkapan sarana dan prasarana berupa asrama siswa dan guru untuk memudahkan peserta didik dan guru dalam beraktivitas belajar-mengajar.
"IMB-nya sedang diproses tinggal eksekusi pembangunannya saja," tandasnya.(pr/kj/la)